Selasa, 16 April 2013

KOMPLEKS MASJID JOGLO SKALEKAN





Dinamai Masjid Skalekan karena memang belum diberi nama, tentu saja nantinya akan ada nama yang terkandung doa kemaslahatan bagi masyarakat secara keseluruhan (Rahmatan Lil 'alamin) dan meningkatkan kualitas hidup, kualitas kesehatan, kualitas kebersihan, kualitas pendidikan, kualitas keimanan dan kualitas beribadah semata-mata kepada Allah Subhanallahu wata'ala.

Sekalekan sendiri merupakan nama kampung/dusun, walaupun kalau ditelusur mundur akan dikaitkan dengan sejarah Berdirinya kabupaten Klaten. Dikarenakan berseberangan jalan dengan lokasi Masjid, terdapat komplek pemakaman dimana salah satunya dimakamkan Kyai Mlati,beliau seorang Kyai yang datang dan menetap ke tempat yang masih hutan belantara (sekarang menjadi kota Klaten) kurang lebih 560 tahun yang lalu, dan semakin lama orang semakin berdatangan dan berkembang hingga menjadi kota Klaten seperti sekarang ini.

Nama lengkap Kyai Melati adalah Kyai Melati Sekolekan. Dan nama dukuh tempat tinggal Kyai Melati oleh masyarakat kemudian diberi nama dukuh Sekolekan (sekarang menjadi Sekalekan), nama Sekolekan adalah bagian dari nama Kyai Melati Sekolekan. (Wallahua a'lam bishowab).

Pada Hari Sabtu tanggal 22 Desember 2012 dan dihadiri oleh 22 warga masyarakat mewakili sebagian besar masyarakat Sekalekan mengadakan Rapat Perdana di balai RW membahas kemungkinan untuk menyediakan tempat ibadah untuk masyarakat muslim, mengingat RW di Kalurahan Klaten yang belum memiliki Masjid, tinggal RW Sekalekan saja. Padahal termasuk pemukimam yang paling padat diantara RW-RW di Kalurahan Klaten. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, kalau benar Kota Klaten sebagai “Pusernya” adalah Kampung Sekalekan, Kalurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, kok ya tidak ada Masjid sama sekali.

Maka tepat jam 22:22 WIB tanggal 22 Desember 2012 terkumpulah dana awal dari iuran spontan dari 22 peserta rapat, sebesar Rp. 1.050.000,- sebagai tanda jadi Komitmen akan dibangunnya Masjid Sekalekan. Diputuskan pula akan dibangun masjid dengan menggunakan Joglo Kuno senilai Rp. 900.000.000,-. Menurut penuturan pemiliknya, joglo kuno tersebut sudah ditawar sebanyak 22 kali, baik oleh calon pembeli asing maupun dalam negeri. Pernah tertinggi ditawar Rp. 1.400.000.000,-. Pemilik joglo tersebut menyampaikan dalam rapat bahwa beliau akan mewakafkan sebagian dari nilai joglo tersebut dan menggratiskan biaya assembling dan pemasangannya. Menurut penuturan Bp. Edy Setyoko selaku Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid sekaligus ketua RW Sekalekan kemungkinan nanti beliau akan mewakafkan lebih dari separuh dari nilai joglo tersebut. Amin.

Pada malam hari itu pula disampaikan rencana bahwa disamping Masjid nantinya juga akan dibangun asrama untuk Rumah Tahfidz (penghafal Quran) dan Yatim Piatu dengan harapan semua itu akan menambah “KUNCARA” (bersinar) kampung Klaten dan Kabupaten Klaten Bersinar.

4 komentar: